Orbid.id - Kapolres Bungo, AKBP Wahyu Istanto Bram Widarso mengatakan, ada sebanyak 22 orang Bintara senior yang diduga melakukan tindak kekeresan terhadap 20 orang Bintara junior.
Dugaan penganiayaan tersebut terjadi saat pembinaan dan pengenalan lingkungan, di Asrama Perwira Polres Bungo, Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Bujang, Bungo, Jumat (5/8) malam.
"Tindakan ini tidak bisa ditolerir. Sudah saya perintahkan kasi Propam Polres Bungo untuk cari tau siapa bintara senior melakukan kekerasan dan agar segera ditindak," ujarnya.
Ia memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap bintara senior Polres Bungo yang melakukan tindakan berlebihan kepada para bintara junior.
Sementara itu Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto saat dikonfirmasi mengatakan, Propam Polda Jambi dan Seksi Propam Polres Bungo saat ini sedang melakukan pemeriksaan.
"Sedang dalam pemeriksaan oleh tim gabungan," ujarnya.
Mereka akan dikenakan sanksi jia terbukti melakukan tindak kekerasan.
"Sanksi disiplin maupun etik terhadap pelaku penindakan ini, baik itu PTDH, demosi atau tunda penaikan pangkat,"sebutnya.***