Orbid - Atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Ferry Irawan kepada Venna Melinda membuat dirinya resmi menjadi tahanan.
Saat ini dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka dan juga telah ditahan di Polda Jatim, pada Senin malam (16/1/2023) kemarin.
Ferry Irawan kini telah resmi mendekam di dalam penjara dengan hukuman kurung selama 5 tahun lamanya.
Baca Juga: Athalla Naufal Sebutkan Ibunya Lebih Terbuka Setelah Kejadian Ini
Sebelum Ferry resmi mendekam dipenjara, dirinya sempat membantah atas tuduhan yang tertuju pada dirinya.
Mendengar pembelaannha, Athalla langsung buka suara terkait pembelaan ayah sambungnya tersebut.
“Jadi itu sah sah aja ya, dia mau cerita dari sisi pandang dia itu gapapa,” kata Athalla, dikutip dari TikTok @yozadifitra, pada Selasa (17/1/2023).
Baca Juga: Ditanya Niatan Venna Melinda Untuk Menikah Lagi, Athalla : Dia Cuma Perlu Kita
Bahkan Athalla juga bersyukur karena adanya bukti yang kuat yakni berupa rekaman CCTV.
Artikel Terkait
Athalla Naufal Akui Sempat Bertemu Ferry Irawan di Kantor Polisi, Athalla : Dia Peluk-peluk Aku
Ferry Irawan Buat Surat Untuk Venna Melinda, Ferry : Bagaimana Perjuangan Kita
Verrel Menangis Atas Kasus Yang Menimpa Ibunya, Verrell : Sampe Gemetaran
Verrell Tunjukkan Video Ferry Irawan Tengah Nangis, Athalla : Air Matanya Ga Ada
Ditanya Niatan Venna Melinda Untuk Menikah Lagi, Athalla : Dia Cuma Perlu Kita
Athalla Naufal Sebutkan Ibunya Lebih Terbuka Setelah Kejadian Ini