• Minggu, 24 September 2023

Kasus Penembakan di Kantor MUI Pusat, Ahli Agama Sebut Tersangak Tidak Terafiliasi Aliran Tertentu

- Sabtu, 6 Mei 2023 | 21:04 WIB
Ahli Agama Islam Kementerian Agama Husni.  (Foto: PMJ News)
Ahli Agama Islam Kementerian Agama Husni. (Foto: PMJ News)

Orbid.id - Kasus Penembakan yang terjadi di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat, yakni mustopa NR (60) diketahui hanya mengenyam pendidikan hingga tingkat sekolah dasar.

“Kesaksian yang berkaitan dengan dokumen surat-surat yang dikirim oleh tersangka kepada pihak MUI dan pihak Kepolisian. pertama ia menjelaskan dia hanya mengenyam pendidikan tamat SD, tidak sampai ke jenjang pendidikan berikutnya. Jadi pengakuan beliau di dalam surat,” kata ahli agama Islam Kementerian Agama Husni, Jum'at (5/5).

Kemudian, mengenai pengakuan tersangka sebagai wakil nabi saat melakukan penembakan di kantor MUI pusat tidak bisa mengaji dan tidak ahli bidang agama.

Baca Juga: Meski Menang Telak 5-0 dari Myanmar, Pelatih Timnas U22 Indonesia Sebut Terdapat Sejumlah Kesalahan

"Dak bisa mengaji, itu dibuktikan dengan dia tidak berguru kepada orang tertentu atau ulama tertentu. Dia juga mengakui tidak ahli dalam bidang agama,” ujarnya.

Dijelaskannya, tersangka mengaku bertemu dengan Nabi Muhammad SAW dua kali melalu mimpi. Selain itu dari surat milik tersangka juga mengaku bertemu nabi di alam nyata.

"Ia mengaku bermimpi ketemu dengan Nabi Muhammad SAW yang pertama tahun 1982, ketika beliau sakit keras. Kemudian yang kedua pada tahun 1992. Itu dua kali beliau mimpi,” ungkapnya.

Baca Juga: OJK Dorong Peningkatan Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi Dan Reasuran Melalui POJK

“Dan ini ada hal yang karena surat-menyurat ini tidak ada tanda-tanda baca yang memadai untuk dipahami secara baik, sehingga ada juga kalimat bermimpi itu tapi tidak ketemu nabi. Ketemu nabinya di alam nyata dan kemudian dia mengatakan dia dapat perintah atau pengakuan dari nabi bahwa dia itu adalah nabi kedua atau wakil nabi, jadi dua bahasa yang digunakan itu wakil nabi sama nabi kedua,” lanjutnya.

Dari hasil analisa, dirinya menuturkan, bahwa tersangka tidak terafiliasi dengan aliran tertentu.

“Dia justru malah terkesan ingin memanfaatkan Lembaga Majelis Ulama sebagai lembaga yang menurut dia diakui kredibilitasnya oleh masyarakat untuk menjelaskan bahwa dia dapat mandat dari nabi sebagai sebagai wakil nabi,"tuturnya.

Baca Juga: 7 Atlet Jambi Perkuat Tim Indonesia di SEA Games 2023, Ketua KONI Jambi Doakan Sabet Medali Emas

"Jadi mandat ini mestinya harus dikomunikasikan oleh Majelis Ulama, karena dia tidak bisa mengkomunikasikan langsung kepada masyarakat atau masyarakat tidak memberi kepercayaan terhadap pengakuan-pengakuan yang dia buat,” tutupnya.

Editor: Kurnia Sandi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Beli Honda Scoopy Sekarang Banyak Diskonnya

Minggu, 6 Agustus 2023 | 14:57 WIB
X