Orbid.id - Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah usai dilakukan oleh Polri, Selasa (30/8/2022).
Rekonstruksi berlangsung di dua lokasi, yakni rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling dan rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga.
Rekontruksi menghadirkan seluruh tersangka yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Brigadir Ricky Rizal, Kuat, dan Putri Candrawathi.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Proses rekontruksi memakan waktu selama tujuh setengah jam.
Baca Juga: Polda Jambi Tangkap 133 Pelaku Perjudian
"Sesuai dengan komitmen Bapak Kapolri, Timsus diperintahkan untuk se-transparan mungkin di dalam pelaksanaan rekonstruksi yang berjalan 7 jam setengah tersebut,” kata Dedi dikutip dari pmjnews.com, Selasa (30/8/2022).
Disampaikannya, dalam rekonstruksi tersebut diperagakan sebanyak 78 adegan. Mulai dari peristiwa yang berlangsung di Magelang sebanyak 16 adegan, Saguling 35 adegan, dan Duren Tiga 27 adegan.
Artikel Terkait
1.000 Situs Judi Online Ditemukan, Polda Jambi Ajukan Pemblokiran
Polda Jambi Tangkap 133 Pelaku Perjudian