Orbid.id - Gubernur Papua, Lukas Enembe ditangkap oleh Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek infrastruktur.
Lukas Enembe ditangkap KPK saat tengah makan siang di daerah Kotaraja, Jayapura. Ia kemudian dibawa ke Mako Brimob Kotaraja Papua, Selasa (10/1/2023).
Kuasa Hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin membenarkan terkait adanya pengkapan kliennya oleh KPK. Aloysius menyebutkan, Lukas Enembe itu langsung diterbangkan ke Jakarta.
Baca Juga: Pidato di HUT ke-50 PDIP, Jokowi Warning Soal Resesi Dunia
“Sudah diterbangkan ke Jakarta, kemungkinan dibawa ke Gedung Merah Putih,” kata Aloysius, dilansir dari pmjnews.com, Rabu (10/1/2023).
Sementara itu Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo menyatakan, bahwa Polri siap membantu proses pengamanan pasca penangkapan Gubernur Papua.
‘Ya (Polri siap), nanti nunggu permintaan dari KPK. Polri pasti back up pengamanan bila diperlukan,” ujarnya.
Baca Juga: 3 Resep Membuat Minuman Detox Dengan Bahan yang Simpel
Sebelum ditangkap, lembaga anti rasuah ini telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur.
Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga telah menerima suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah.
Sebelum mengamankan Lucas Enembe, KPK telebih dahulu mengamnkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.***
Artikel Terkait
Kodim 0415/Jambi Lepas Anggota Satgas Apter ke Papua
1 Prajurit TNI Asal Jambi Gugur di Distrik Gome Papua
Papua Memiliki Potensi Migas yang Menjanjikan
5 Manfaat Buah Pinang bagi Kesehatan Tubuh Masyarakat Papua
Ketua KPK Sebut Banyak Negara Gagal Capai Tujuannya Akibat Korupsi